PROFIL

 

SEJARAH

Yayasan Pesantren Pertanian Darul Fallah didirikan berdasarkan Akta Notaris J.L.L Wenas di Bogor pada tanggal 09 April 1960, dengan nomor 12. Yayasan Pesantren Pertanian Darul Fallah terdaftar dalam buku regristrasi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bogor pada tanggal 16 Maret 1969 di bawah no. 25/1969 AN. Perkampungan Pesantren dibangun mulai bulan Juni 1960 di atas lahan tanah wakaf dari R.H.O. Djunaedi seluas 26,6 Ha. Pengesahan terhadap pengwakafan areal lahan itu disyahkan oleh Kepala Pengawas Agraria Keresidenan Bogor pada tanggal 20 Juni 1961, dengan piagam No. 114/1961. Areal itu terletak di dua blok yaitu blok Lemahduhur dan Blok Gunung Leutik, (sekarang disebut Bukit Darul Fallah) Desa Benteng. Pada tanggal 02 Agustus 1966, oleh Pengurus Yayasan telah dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan di hadapan Notaris Ny. Nurhayati Yunus, SH. Di Bogor dengan Nomor 1 (satu). Anggaran Dasar Yayasan telah dimasukkan alam Tambahan Berita Negara dengan nomor 49 tahun 1997, pada Tambahan Berita Negara RI tanggal 24 April 1997 No. 32. Pengurus Yayasan dan Pimpinan Pesantren beralamatkan di Jl. Raya Bogor-Ciampea Km 12 Bogor 16620. Surat-surat pos dapat dialamatkan pada PP. Darul Fallah Kotak Pos 100 Bogor (16001). Pendidikan formal pesantren dimulai pada tahun 1963. Dipimpin oleh Ir. M. Saleh Widodo (Alm. Meninggal 1991). Sejak saat itu (1968) ditetapkan pula Dr. Muhammad Natsir (Alm. Meninggal 1993) sebagai Ketua Badan Penasehat Pengurus YPP. Darul Fallah, selanjutnya K.H. Hasan Basri sebagai Ketua Badan Penasehat YPP. Darul Fallah pada tahun 1993-1999 (Alm. Meninggal pada tahun 1999). Tokoh yg pernah menjadi pengurus diantaranya : Ghaffar Ismail, Dr. M. Natsir, KH Hasan Basri, Dr. KH Didin Hafidhuddin MS, Dr. Anwar Haryono, Prof. Dr. AM. Saefuddin, Prof. Dr. Zuhal A. Qodir, Taufiq Ismail, dll. Sebagai Ketua Yayasan yang pertama adalah K.H. Sholeh Iskandar (1960-1992),Prof. Dr. Ir. H. A. Aziz Darwis, MSc (1992-2003) dan Dr. Ir. H. Meika S. Rusli (2003-2013), untuk menyesuaikan Anggaran Dasar YPP. Darul Fallah dengan UU No. 16 Tahun 2001, sebagai Ketua Pembina adalah Prof. Dr. Ir. H. Abdul Aziz Darwis, M.Sc Dan saat ini Ketua Yayasan Pesantren adalah KH. Abdul Hanan Abbas, Lc. Sedangkan untuk Ketua Badan Pengawas saat ini adalah H. Hardi M Arifin.

 

MENGAPA DARUL FALLAH

Darul Fallah secara harfiah dapat diartikan sebagai “rumah petani” atau ”kampung pertanian”. Pesantren Pertanian Darul Fallah merupakan lembaga Islam yang diperuntukkan untuk semua lapisan masyarakat agar dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pertanian dan kewirausahaan.

 

TUJUAN PP. DARUL FALLAH

Terbentuknya pribadi beriman-berilmu-berakhlaq Islam yang mandiri dan berdakwah menegakkan agama (Iqomatuddin), yang membina peningkatan harkat kehidupan diri pribadi, keluarga dan masyarakat melalui dakwah dan berwiraswasta yang diridhoi ALLAH SWT, Memajukan pendidikan dan dakwah Islam dalam rangka membentuk generasi baru yang berilmu dan bertakwa, sehingga berperan aktif dalam pembangunan agama, bangsa dan negara.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Pengembangan Masyarakat

Dalam Pengembangan

28/11/2019 11:22 WIB - Administrator
Agribisnis

Dalam Pengembangan

28/11/2019 11:07 WIB - Administrator
Profil SDIT Darul Fallah

28/11/2019 11:04 WIB - Administrator
Pusat Pelatihan ( Training Centre )

PUSAT PELATIHAN DARUL FALLAH (DIKLAT) Mulai menyelenggarakan pelatihan Pada tahun 1968, yaitu pelatihan Peningkatan Produksi Ternak Unggas (PPTU). Latihan ini ditujukan kepada para pemi

23/11/2019 16:41 WIB - Administrator
Profil TK/RA

TK/RA Darul Fallah Merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran Islam untuk anak-anak usia 4-6 tahun. TK/RA Darul Fallah berdiri sejak tahun 1993 dan telah meluluskan 19 angkatan dengan

23/11/2019 16:19 WIB - Administrator